PENDIDIKAN - Indonesia Mengajar (IM) merupakan sebuah lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim generasi muda terbaik bangsa ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi sebagai Pengajar Muda (PM) di Sekolah Dasar (SD) dan masyarakat selama satu tahun. Anies Baswedan melanjutkan gerakan Indonesia Mengajar pada tahun 2009 untuk menjadi lebih dari sekadar program, tetapi sebagai gerakan untuk mengajak bersama masyarakat yang berikhtiar untuk ikut berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud upaya melunasi janji kemerdekaan.
Meyakini bahwa pendidikan dasar adalah fondasi pembangunan masyarakat Indonesia, maka Indonesia Mengajar (IM) percaya bahwa pendidikan dasar untuk anak-anak di seluruh pelosok Indonesia wajib disampaikan dan didampingi oleh generasi terbaik bangsa. Didasari juga oleh janji kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka IM mengambil inisiatif untuk mendampingi sekolah dasar–sekolah dasar di berbagai pelosok Indonesia dengan merekrut, membekali, dan menempatkan sarjana-sarjana terbaik bangsa yang memiliki semangat mengabdi untuk mengajar di sebuah SD selama satu tahun. Para pemuda yang dikirim sebagai guru sekolah dasar (SD) ke daerah disebut sebagai Pengajar Muda.
Sejarah
Anies Baswedan adalah ketua pelaksana dari gerakan Indonesia Mengajar dan Rektor Universitas Paramadina. Sebagai tindak-lanjut ide awal (alm.) Prof. Koesnadi Hardjasoemantri maka di pertengahan 2009 Anies mulai mengajak beberapa kawan seide untuk membentuk GIM dan mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia, bukan melalui seminar dan diskusi tetapi melalui program konkret mengirimkan sarjana terbaik Indonesia menjadi Guru SD.
Semasa kuliah, Anies aktif di pergerakan mahasiswa, menjadi ketua Senat Mahasiswa UGM. Dari sana Anies memiliki hubungan dekat dengan alm. Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, Rektor UGM dan mantan Ketua Dewan Mahasiswa UGM. Pak Koes dan Pengerahan Tenaga Mahasiswa di era 1950-an (mahasiswa menjadi guru SMA di luar Jawa) ini yang sering ia kutip sebagai salah satu inspirasi dalam mengembangkan program Indonesia Mengajar.
Selepas dari aktivitas di Senat Mahasiswa, di sekitar 1996-an Anies dan kawan-kawan aktivis di Yogyakarta mendirikan Center for Student and Community Development (CSCD). Lembaga ini berkeliling mengembangkan dan mengadakan training kepemudaan di desa-desa tertinggal. Nama programnya adalah Program Pengembangan Pemuda Desa Tertinggal (PPDT) yang berbentuk training motivasi dan keterampilan di sekitar lima puluh desa di Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan berbagai wilayah lain.
Dari pengalaman dalam pergerakan dan interaksi lintas kelompok, pikiran ekspresif Anies sering muncul dengan pendekatan dan cara pandang baru dalam melihat persoalan di Indonesia. Kalimat dari Anies seperti "janji kemerdekaan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka janji itu dilunasi untuk setiap warga negara"; pandangan ini menyadarkan kita bahwa mencerdaskan dan menyejahterakan itu bukan sekadar cita-cita tetapi sebuah janji Republik. Atau saat dia sering mengatakan bahwa "pendidikan adalah eskalator untuk menaikkan posisi rakyat jelata dari ketertinggalan dan ketergantungan jadi kemajuan dan kemandirian", ia membuat kita lebih memahami pendidikan bukan sekadar alat untuk mencerdaskan tetapi alat untuk mengubah derajat sosial-ekonomi.
Meski Anies mempelajari ilmu bisnis, ekonomi, dan politik serta banyak berbicara di kancah internasional, tetapi sejak kecilnya Anies berada di wilayah pendidikan: ayah-ibunya adalah pendidik yang tidak hanya dosen tetapi penggiat pengembangan pendidikan di Yogya. Anies pernah mengatakan bahwa dia membayangkan betapa hebatnya Indonesia jika konsep kekayaan bangsa itu bisa diubah. Itu sebabnya Anies meyakini bahwa mendorong kemajuan bangsa harus melalui pendidikan.
Pengajar Muda
Pengajar Muda adalah sebutan untuk para guru hasil didikan Gerakan Indonesia Mengajar. Dalam proses rekrutmen Pengajar Muda angkatan I (2010), Indonesia Mengajar berhasil menarik 1.383 pendaftar dari seluruh Indonesia. Pada angkatan II (2011), total pendaftar naik tiga kali lipat dan persentase penerimaan mencapai 1, 5?ri 4.368 pendaftar yang merupakan sarjana lulusan univeritas dalam dan luar negeri. Pendaftaran pada angkatan III (2011) mencapai 5.266 pendaftar, sedangkan untuk angkatan IV (2012) mencapai 8.501 pendaftar. Sampai saat ini, Indonesia Mengajar telah mengirimkan sampai 23 angkatan atau sekitar lebih dari seribu generasi muda terpilih untuk menjadi Pengajar Muda yang ditempatkan di 134 desa di 38 kabupaten.
Tahapan Pengajar Muda
Fase 1: Rekrutmen dan Seleksi
Untuk menjadi seorang Pengajar Muda, ada beberapa fase yang harus dilalui. Fase pertama adalah Fase Rekrutmen. Dalam fase ini, calon Pengajar Muda diimbau untuk membuat akun terlebih dahulu dan kemudian mengisi serta mengirimkan aplikasi online tersebut pada saat periode rekrutmen. Aplikasi online ini merupakan pintu terdepan dari keseluruhan proses seleksi Pengajar Muda yang di dalamnya terdapat beberapa bagian yang harus diisi, salah satunya adalah esai. Ceritakan dan tunjukkan passion, semangat, dan motivasi Anda yang kuat serta pengalaman pribadi yang dapat mendukung Anda untuk menjadi Pengajar Muda.
Para kandidat yang lolos seleksi tahap I, akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap II. Seleksi ini merupakan penilaian langsung yang terdiri dari wawancara dan beberapa tes lainnya yang akan dilaksanakan selama satu hari penuh. Seleksi dilaksanakan di beberapa kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar (tentative). Selanjutnya, bagi yang lolos seleksi tahap II akan dipanggil untuk Tes Kesehatan. Bagi calon Pengajar Muda yang lolos hingga tahap akhir, akan mengikuti rangkaian berikutnya, yaitu Fase Pelatihan.
Fase 2: Pelatihan
Pelatihan calon Pengajar Muda dilaksanakan secara intensif selama 7 minggu. Materi pelatihan tidak hanya mencakup keterampilan mengajar secara teori dan praktik, tetapi juga hard skill dan soft skill lain yang mendukung, seperti; keterampilan fisik, belajar kreatif, leadership skill, problem solving, adaptasi masyarakat, advokasi, health and safety, dan sebagainya. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan bekal bagi calon Pengajar Muda dalam melaksanakan tugas mereka di daerah penempatan selama setahun.
Dalam masa pelatihan, calon Pengajar Muda mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai macam latar belakang profesi dan keahlian dalam sesi kepemimpinan. Materi-materi diberikan oleh para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Para calon Pengajar Muda juga mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari selama pelatihan melalui praktik mengajar di SD-SD yang terletak di sekitar lokasi pelatihan.
Fase 3: Penempatan dan Penugasan
Setelah melewati fase pelatihan, calon Pengajar Muda dinyatakan resmi menjadi Pengajar Muda. Mereka akan bertugas di berbagai pelosok Indonesia selama setahun di sekolah dasar (dapat negeri atau swasta) yang ditentukan bersama dengan Dinas Pendidikan daerah. Proses pemberangkatan Pengajar Muda ke daerah masing-masing dilakukan secara kelompok per daerah, dan secara langsung setelah pelatihan berakhir.
Selama bertugas di daerah penempatan, masing-masing Pengajar Muda tinggal bersama dengan keluarga angkat selama mereka bertugas.
Baca juga:
UB Kukuhkan Profesor FIA dan FEB
|
Selama masa tugas, Pengajar Muda tidak hanya menjalankan amanah mengajar di sekolah, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Diharapkan, dengan adanya interaksi tersebut, Pengajar Muda dapat memahami dan mengambil pelajaran secara langsung mengenai kearifan lokal serta kehidupan masyarakat di akar rumput. Sebagai Pengajar Muda, ada empat kategori tugas yang dilaksanakan di sekolah maupun di desa, antara lain;
1) Kegiatan kurikuler, merupakan komponen pokok program, yaitu segala kegiatan terkait belajar-mengajar dari sejak perencanaan belajar sampai evaluasi. 2) Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 3) Kegiatan pembelajaran masyarakat, yaitu segala kegiatan belajar bersama masyarakat, dan 4) Kegiatan jaringan dan advokasi pendidikan, yaitu segala kegiatan untuk membangun, memelihara dan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan di wilayah terkait.
Pengajar Muda diminta untuk mengambil inisiatif dalam menyusun sendiri programnya disesuaikan dengan kondisi yang ada, mengomunikasikan dengan pihak sekolah atau pihak terkait lain, menggalang dukungan komunitas serta melaksanakan kegiatan dengan sumber daya yang terbatas.
Pengajar Muda dibentuk dalam tim-tim tertentu sebagai kelompok untuk saling mendukung. Koordinasi dan komunikasi, baik antara sesama Pengajar Muda dalam satu tim maupun dengan tim Indonesia Mengajar, dilakukan secara rutin. Selain itu, Pengajar Muda juga melakukan refleksi dan evaluasi secara berkala terkait dengan tugas mereka di daerah penempatan. Secara umum, fasilitas seperti listrik dan sinyal komunikasi terbatas. Dalam beberapa kasus, wilayah tertentu memiliki lokasi yang cukup jauh, sulit terjangkau, serta minim listrik dan sinyal.
Fase 4: Pasca-Penempatan
Setelah menyelesaikan tugas dalam memenuhi janji kemerdekaan dan menebar inspirasi selama setahun di daerah pelosok, para Pengajar Muda mendapatkan keleluasaan untuk melanjutkan rencana jangka panjang mereka.
Tentunya, setelah mendapatkan pengalaman yang berharga selama setahun, para Pengajar Muda mengalami perkembangan dalam hal leadership skill dan soft skill lainnya.
Lokasi penempatan
Saat ini, Indonesia Mengajar sudah menempatkan sekitar 1076 orang Pengajar Muda ke 38 daerah di berbagai pelosok Indonesia, yaitu:
Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh
Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi
Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan
Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo
Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Maluku Tenggara Barat), Provinsi Maluku
Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku
Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku
Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat
Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat
Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya
Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan
(Wikipedia)