Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik

    Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik

    BALI – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menghadiri kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Award tahun 2024 yang diselenggarakan selama empat hari di The Meru Sanur Hotel, Bali, beberapa waktu lalu.

    Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi; Menteri Perindustrian; Menteri Parekraf; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala BSN, Dirut Pertamina, serta para pejabat yang mewakili  Kemenko Marves, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemen BUMN dan Investasi, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenhub, TNI, Polri,  serta Pj Gubernur Bali, Gubernur Jateng, Guburnur Lampung, bupati/walikota seluruh Indonesia, para produsen, dan pelaku usaha lainnya.

    Sebagai informasi, tujuan kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII adalah untuk melakukan percepatan realisasi  penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah dan pemerintah daerah dengan mempertemukan antara pengguna dan penyedia barang/jasa serta memamerkan PDN yangg berasal dari binaan Kemenperin, Kemendikbudristek, dan Kemenham.

    Ada lima rangkaian kegiatan yang dilakukan antara lain: desk BM perwakilan kementerian/lembaga, Pemda, BUMN, dan dunia usaha; pemberian penghargaan P2DN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Permenperin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata cara pemberian penghargaan PDN; pameran PDN untuk diawali dengan laporan; talkshow akselerasi dan sertifikasi TKDN; dan coaching clinic.

    Khusus acara penyerahan penghargaan P2DN Tahun 2024 diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan P2DN Award kepada pengguna dan penyediaan barang/jasa yang memiliki kinerja P2DN terbaik oleh Menko Marves.

    Pada kesempatan itu, Menperin menyampaikan keberhasilan Program P3DN yang telah memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri dalam negeri. “Pemberian penghargaan P2DN merupakan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN yakni pengguna anggaran dan penyedia Produk Dalam Negeri (PDN), ” kata Menperin, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat  (15/3).

    Sebagai informasi, untuk pengguna produk dalam negeri, penghargaan akan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang mempunyai kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan untuk penghargaan kepada penyedia PDN,  diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, tetapi juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.

    “Pemerintah sangat berharap dukungan penuh dari berbagai pihak terkait guna menyukseskan Program P3DN. Hal ini dikarenakan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan semakin banyak terserap, penerimaan pajak juga akan terus naik yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Indonesia akan semakin menguat, ” imbuh Menperin.

    Penghargaa P2DN telah diberikan kepada pengguna dan penyedia PDN dengan sembilan kategori, yaitu Produsen Industri Kecil; Produsen Industri Menengah; Produsen Industri Besar; Pemda Provinsi; Pemda Kabupaten/Kota; BUMN; Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar; Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah; dan Kementerian/Lembaga Anggaran Kecil. 

    Sementara itu, Menko Marves menyampaikan enam strategi penguatan implementasi aksi afirmasi belanja PDN. Pertama, perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan, dan bertata kelola baik. Kedua, belanja PDN minimal 95% anggaran belanja barang dan jasa, prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri (bukan sekedar packaging saja). Ketiga, hingga Agustus 2024 mengalihkan seluruh penggunaan KKP menjadi Kartu Kredit Indonesia. Keempat, indeks kepatuhan belanja PDN yang disusun oleh BPKP sebagai early warning system sebagai dasar pendampingan dan pengawasan oleh Kejaksaan, Kepolisian, OJK, dan BI serta sebagai dasar pemberian insentif dan disinsentif. Kelima, belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan PDN dan pembayaran menggunakan rupiah. Keenam, mengembangkan roadmap pengurangan impor dengan target impor maksimal 5%.

    Berikut daftar peraih Penghargaan P2DN:

    Kategori Kementerian/Lembaga
    Kementerian/Lembaga Anggaran Besar
    1.    Kementerian Keuangan
    2.    Kementerian Pertahanan
    3.    Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
    1.    Kementerian Perindustrian
    2.    Badan Pusat Statistik
    3.    Kementerian Dalam Negeri 

    Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
    1.    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    2.    Lembaga Administrasi Negara
    3.    Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

    Kategori Pemerintah Daerah
    Provinsi
    1.    Pemerintah Provinsi Jawa Barat
    2.    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    3.    Pemerintah Provinsi Lampung

    Kabupaten/Kota
    1.    Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
    2.    Pemerintah Kabupaten Takalar
    3.    Pemerintah Kabupaten Lembata

    Kategori Badan Usaha 
    BUMN
    1.    PT Pertamina (Persero)
    2.    PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    3.    PT Bank Rakyat Indonesia Persero) Tbk

    Kategori Produsen
    Industri Kecil
    1.    PT Inter Kreasi Adhitama
    2.    PT Presisi Mandiri Industri
    3.    CV Banyumas Aji Wisesa

    Industri Menengah
    1.    PT Anugrah Yaden Utama
    2.    PT Furni Karya Mandiri
    3.    PT Multidaya Putra Sejahtera

    Industri Besar
    1.    PT Kalmed Manufaktur Indonesia
    2.    PT Jaya Beton Indonesia
    3.    PT Motive Mulia

    bali
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Kulog...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami