Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

    Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

    Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto didampingi Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menerima kunjungan kehormatan dari Chief of Palestinian Police H.E. Major General Yousef Helo di Kemhan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

    Di awal pertemuan, Menhan Prabowo menyambut Mayor General Yousef Helo dengan upacara jajar kehormatan. Setelah prosesi upacara, kedua pejabat tersebut melakukan pertemuan bilateral di ruang kerja Menhan Prabowo.

    “Bulan depan kita akan menerima beberapa mahasiswa dari Palestina untuk mendapatkan beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Universitas Pertahanan RI. Jurusan yang telah disiapkan, antara lain kedokteran, teknik sipil, teknik elektro dan beberapa jurusan militer yang ada di Universitas Pertahanan, ” ujar Menhan.

    Menhan Prabowo menyebut Presiden Jokowi juga memerintahkan muntuk mencari bentuk-bentuk lain dukungan perjuangan Palestina agar bisa membantu Palestina dalam bentuk kerja sama kemanusiaan, dan pendidikan.

    Menhan RI juga mengharapkan agar pertemuan kerja sama dan persahabatan dapat selalu terus dipelihara dengan semangat persaudaraan serta saling memberikan masukan bagi peningkatan kerja sama bilateral dalam mendukung kepentingan nasional Indonesia dan Palestina. (Biro Humas Setjen Kemhan)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 

    Ikuti Kami